Tujuan dan Sasaran
Tujuan
Tujuan Pengelolaan lingkungan hidup Propinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut :
- Menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, hijau dan teduh.
- Meningkatkan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
- Mengoptimalkan perlindungan dan konservasi sumber daya alam
- Menciptakan rehabilitasi dan pemulihan sumber daya alam
- Meningkatkan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup
- Meningkatkan pengendalian polusi
- Meningkatkan pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan di kawasan konservasi hutan, pesisir dan laut.
- Meningkatkan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut .
- Meningkatkan pengelolaan ruang terbuka hijau
- Meningkatkan kelembagaan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Meningkatkan penegakkan hukum lingkungan.
- Meningkatkan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kajian dampak lingkungan.
- Meningkatkan kapasitas penyusunan kajian lingkungan hidup strategis.
- Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dibidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sasaran
Sasaran pembangunan pengelolaan lingkungan hidup propinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut :
- Meningkatnya peranserta dan kesadaran masyarakat / para pemangku kepentingan untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Meningkatnya kedisiplinan masyarakat maupun pelaku usaha dan / atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
-
Meningkatnya kapasitas aparatur, masyarakat dan dunia usaha dalam pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan.