Tujuan dan Sasaran

Tujuan
Tujuan  Pengelolaan  lingkungan  hidup  Propinsi  Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut :

  1. Menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, hijau dan teduh.
  2. Meningkatkan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
  3. Mengoptimalkan perlindungan dan konservasi sumber daya alam
  4. Menciptakan rehabilitasi dan pemulihan sumber daya alam
  5. Meningkatkan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup
  6. Meningkatkan pengendalian  polusi
  7. Meningkatkan pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan di kawasan konservasi hutan,  pesisir dan laut.
  8. Meningkatkan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut .
  9. Meningkatkan pengelolaan ruang terbuka hijau
  10. Meningkatkan kelembagaan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  11. Meningkatkan penegakkan hukum lingkungan.
  12. Meningkatkan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kajian  dampak lingkungan.
  13. Meningkatkan kapasitas penyusunan kajian lingkungan hidup strategis.
  14. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dibidang pengelolaan lingkungan hidup.

Sasaran
Sasaran pembangunan pengelolaan lingkungan hidup  propinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatnya peranserta dan kesadaran masyarakat / para pemangku kepentingan untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  2. Meningkatnya kedisiplinan masyarakat maupun pelaku usaha dan / atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
  3. Meningkatnya kapasitas aparatur, masyarakat dan dunia usaha dalam pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan.